Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2014

Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini, adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Pendidikan Anak Usia Dini memberi kesempatan untuk mengembangkan kepribadian anak, oleh karena itu pendidikan untuk Usia Dini khususnya Taman Kanak-Kanak perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan yang meliputi kognitif, bahasa, sosial, emosi, fisik dan motorik. Anderson ( dalam 1993).

Pengalaman belajar seperti apa yang memungkinkan anak berkembang seluruh aspek perkembangannya. Menurut Pestalozzi, Pendidikan anak hendaknya menyediakan pengalaman-pengalaman yang menyenangkan, bermakna, dan hangat seperti yang diberikan oleh orang tua di lingkungan rumah. Dari uraian di atas anda tentunya akan dapat mencermati apa sesungguhnya hakikat Pendidikan Anak Usia Dini. Agar memperoleh pemahaman yang mendalam cermati dengan teliti makna dari hakikat pendidikan Usia Dini sebagai berikut yang dikemukakan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (2002). Anak adalah manusia kecil yang memiliki potensi yang masih harus dikembangkan. Ia memiliki karakteristik yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa serta akan berkembang menjadi manusia dewasa seutuhnya. Dalam hal ini anak merupakan seorang manusia atau individu yang memiliki pola perkembangan dan kebutuhan tertentu yang berbeda dengan orang dewasa. Anak memiliki berbagai macam potensi yang harus dikembangkan. Meskipun pada umumnya anak memiliki pola perkembangan yang sama, tetapi ritme perkembangannya akan berbeda satu sama lainnya karena pada dasarnya anak bersifat individual.

Ditinjau dari segi usia, anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun (Morrison, 1988). Standar usia ini adalah acuan yang digunakan oleh NAEYC (National Assosiation Education for Young Child). Menurut definisi ini anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Hal ini mengisyaratkan bahwa anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosio-emosional, kreativitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut.Anak usia dini terbagi menjadi 4 (empat) tahapan yaitu masa bayi dari usia lahir sampai 12 (dua belas) bulan, masa kanak-kanak/batita dari usia 1 sampai 3 tahun, masa prasekolah dari usia 3 sampai 5 tahun dan masa sekolah dasar dari usia 6 sampai 8 tahun. Setiap tahapan usia yang dilalui anak akan menunjukkan karakteristik yang berbeda. Proses pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak haruslah memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan. Apabila perlakuan yang diberikan tersebut tidak didasarkan pada karakteristik perkembangan anak, maka hanya akan menempatkan anak pada kondisi yang menderita. Pendidikan bagi anak Usia Dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakkan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (mutiple intelelegences) dan kecerdasan spiritual.

Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan Anak Usia Dini, maka penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak Usia Dini disesuaikan dengan tahap tahap perkembangan yang dilalui oleh Anak Usia Dini. Berikut adalah beberapa pendapat lain mengenai Pendidikan Anak Usia Dini : “Pendidikan Anak Usia Dini, menekankan kepada anak usia dua setengah tahun sampai dengan enam tahun”. Bihler dan Snowman, dalam Diah Hartati (1996).

“Pendidikan anak Anak usia Dini, mencakup berbagai program yang melayani anak dari lahir sampai dengan delapan tahun yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan intelektual,sosial,emosi, bahasa dan fisik anak” (Bredecamp,1997). Sedangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) pada pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) batasan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia, adalah dari lahir sampai dengan enam tahun. Apakah Taman Kanak-Kanak termasuk Pendidikan Anak Usia Dini? Apabila melihat rentang usia TK yakni yang terentang antara anak usia empat sampai dengan enam tahun, maka Pendidikan Taman Kanak-Kanak termasuk Pendidikan Anak Usia Dini. Dalam pasal 28 ayat 3 Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) ditegaskan bahwa : “Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat”. Dengan demikian cukup jelas bagi anda bahwa TK, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini dalam jalur pendidikan formal. Setelah mencermati apa TK, dan apa Pendidikan Anak Usia Dini, maka ada satu hal lagi yang perlu dipahami supaya wawasan anda tentang Pendidikan Anak Usia Dini lebih mantap, yaitu Kelompok Bermain. Tentu anda sudah mengenal Kelompok Bermain yang saat ini sedang berkembang pesat di tanah air khususnya di kota-kota besar. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) ditegaskan bawa kelompok bermain ada pada rentang usia satu sampai dengan empat tahun dan berada dalam pendidikan non formal. Setelah anda memahami dengan jelas tentang persamaan maupun perbedaan tentang TK, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Kelompok Bermain, selanjutnya anda perlu juga memahami bagaimana pandangan beberapa ahli tentang anak, dan Pendidikan Anak Usia Dini.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang bersifat fleksibel sering diartikan bahwa PAUD nonformal boleh dilaksanakan tanpa adanya ketentuan apapun. Anggapan tersebut tidaklah benar, karena fleksibelitas dalam PAUD nonformal lebih tertuju pada cara penyelenggaraannya, bukan pada prinsip pembelajarannya. PAUD nonformal harus bisa memberikan layanan PAUD yang murah dan mudah, tetapi bermutu. Prinsip pembelajaran PAUD nonformal adalah bermain sambil belajar, yang sesuai dengan tingkat usia, perkembangan psikologis dan kebutuhan spesifik anak, serta yang mendekatkan anak dengan lingkungannya. PAUD nonformal bukanlah sekolah yang penuh dengan aturan, melainkan taman yang menyenangkan, mengasyikan, dan mencerdaskan.

Prinsip utama PAUD nonformal adalah memberikan stimulasi pendidikan kepada anak dalam rangka melejitkan potensinya agar anak memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan lebih tinggi. Perkembangan dan kualitas anak dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor hereditas dan lingkungan yang termasuk di dalamnya intervensi pendidikan. Mengapa demikian? Ketika anak lahir, ia baru dibekali dengan modal yang disebut potensi, baik potensi fisik (jasmani) maupun nonfisik (akal, kalbu, dll.). Potensi tersebut baru merupakan kemampuan awal, karenanya harus ditumbuh- kembangkan melalui berbagai stimulasi atau rangsangan.

Para ahli genetika mempercayai bahwa setiap anak yang lahir membawa potensi yang diturunkan dari kedua orangtuanya dan dipengaruhi oleh gen dari orang-orang yang memiliki garis keturunan di atasnya. Namun potensi tersebut tidak akan mencapai perkembangan secara optimal tanpa adanya stimulasi (rangsangan) yang maksimal. Rangsangan yang bersifat fisik/biologis tentunya terkait dengan pemberian gizi yang seimbang. Terkait dengan gizi ini berbagai studi yang dilakukan oleh para ahli gizi menyimpulkan bahwa pembentukan kecerdasan pada masa usia dini dan dalam kandungan ternyata sangat tergantung pada asupan gizi yang diterima. Makin rendah asupan gizi yang diterima, makin rendah pula status kesehatan anak, dan rendahnya status kesehatan anak akan berpengaruh terhadap kemampuan belajar anak (Syarif, 2002). Implikasinya adalah bahwa Pendidikan Anak Usia Dini harus pula memperhatikan pemenuhan gizi anak, termasuk gizi ibunya ketika anak masih menyusu.

Rangsangan nonfisik khususnya rangsangan pendidikan merupakan rangsangan yang tak kalah pentingnya. Ascobat Gani (2002) mengungkapkan bahwa sektor pendidikan menekankan pada rangsangan terhadap aspek intelektual, emosional, spiritual dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan software (perangkat lunak) dalam rangka melejitkan potensi diri, sedangkan sektor nonpendidikan menekankan pada rangsangan misalnya terhadap aspek gizi, kesehatan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan hardware (perangkat keras).

Berkaitan dengan anak usia dini, terdapat beberapa masa yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bagaimana seharusnya seorang pendidik menghadapi anak usia dini, sebagai berikut:

Masa peka. Pada masa ini anak akan merespon berbagai stimulus dengan cepat karena kepekaannya yang muncul seiring dengan kematangan. Sebagian pendidik baik orang tua maupun tutor belum sepenuhnya mampu menciptakan suatu kondisi yang kondusif, memberi kesempatan dan menunjukkan permainan serta alat permainan tertentu yang dapat memicu munculnya masa peka dan atau menumbuhkembangkan potensi yang ada di masa peka.

Masa egosentris. Masa egosentris ditandai dengan sikap keakuan anak yang sangat besar, seperti seolah-olah dialah yang paling benar, keinginannya harus selalu dituruti, segalanya miliknya sendiri, dan mau menang sendiri. Orang tua harus memahami bahwa anak masih berada pada masa egosentris ini. Karenanya orang tua harus memberikan pengertian secara bertahap pada anak agar dapat menjadi makhluk sosial yang baik dengan memberi kesempatan pada anak untuk berinteraksi di lingkungannya. Misalnya dengan melatih anak untuk dapat berbagi sesuatu dengan temannya atau belajar antri/menunggu giliran saat bermain bersama.

Masa meniru. Pada masa ini proses peniruan anak terhadap segala sesuatu yang ada di sekitarnya tampak semakin meningkat. Peniruan ini tidak saja pada perilaku yang ditunjukkan oleh orang-orang disekitarnya tetapi juga terhadap tokoh-tokoh khayal yang sering ditampilkan di televisi dan segala hal yang dilihat serta didengarnya. Pada saat ini orang tua atau tutor haruslah dapat menjadi tokoh panutan bagi anak dalam berperilaku.

Masa berkelompok. Pada masa ini anak senang melakukan kegiatan secara berkelompok atau team. Biarkan anak bermain di luar rumah bersama teman-temannya, jangan terlalu membatasi anak dalam pergaulan sehingga anak kelak akan dapat bersosialisasi dan beradaptasi sesuai dengan perilaku lingkungan sosialnya. Oleh karena itu orang tua sebaiknya mengkondisikan lingkungan yang baik bagi pergaulannya untuk kesempatan anak bersosialisasi dan bergaul.

Masa bereksplorasi. Masa ini ditandai dengan kegiatan anak yang menunjukkan rasa keingintahuan yang besar mengenai suatu hal. Rasa ingin tahu ini ditunjukkan dengan banyak bertanya, mengamati bahkan membongkar benda. Orang tua atau orang dewasa harus memahami pentingnya eksplorasi bagi anak. Biarkan anak memanfaatkan benda- benda yang ada di sekitarnya dan biarkan anak melakukan trial dan error, karena memang anak adalah seorang penjelajah yang ulung.

Masa Pembangkangan. Orang tua harus memahami dan mengarahkan anak saat ia mulai membangkang tetapi bukan berarti selalu memarahinya karena ini merupakan suatu masa yang akan dilalui oleh setiap anak. Selain itu bila terjadi pembangkangan sebaiknya diberikan waktu pendinginan (cooling down) misalnya berupa penghentian aktivitas anak dan membiarkan anak sendiri berada di dalam kamarnya atau di sebuah sudut. Beberapa waktu kemudian barulah anak diajak bicara mengapa ia melakukan itu semua. 
 
Sumber : http://www.psychologymania.com/

Selasa, 18 Maret 2014

Ada Apa dengan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia?

"What's Wrong with The Early Childhood Education in Indonesia?" Begitu judul acaraseminar kecil bersama Profesor Sandralyn Byrnes dari Royal Tots Academy yang digelar saat event Giggle Playgroup Day 2011, gelaran Miniapolis & Giggle Management, Jumat, 11 Februari 2011.

Apa yang salah dengan pendidikan anak usia dini di Indonesia? Saat ini sudah ada begitu banyak lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini yang berdiri di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Mulai dari yang bersertifikasi internasional, berlatar agama, hingga lainnya. Begitu banyaknya penawaran dan embel-embel tersebut, tak heran orangtua kebingungan harus memilih yang mana yang tepat untuk anak.

Selama 7 tahun meriset dan mencari tahu mengenai proses pendidikan anak usia dini di Indonesia, Byrnes menemukan beberapa hal yang mengganjal. "Pertama, pendidikan anak usia dini tidak memiliki kurikulum yang universal," ungkap Byrnes yang merupakan kepala sekolah Royal Tots Academy, Kuningan, Jakarta. Tidak adanya standar universal membuat begitu banyak sekolah untuk anak usia dini yang bermunculan. "Belum ada yang membuat batasan, di usia anak sekian, ia harus sudah bisa melakukan apa saja. Jadi, beda sekolah, beda standar. Padahal tak sedikit yang menggunakan embel-embel 'internasional'. Embel-embel tersebut ternyata tidak menjadi jaminan kualitasnya," papar Byrnes yang diberi gelar sebagai Australia's & International Teacher of the Year.

"Namun, pada umumnya, kita semua tahu bahwa pendidikan anak usia dini itu penting, karena di usia inilah anak membentuk pendidikan yang paling bagus. Di usia inilah anak-anak harus membentuk kesiapan dirinya menghadapi masa sekolah dan masa depan. Investasi terbaik yang bisa Anda berikan untuk anak-anak adalah persiapan pendidikan mereka di usia dini," terang Byrnes yang berasal dari Australia ini.

Lebih lanjut, Byrnes mengungkapkan salah satu hal yang membuatnya kecewa adalah sering terjadi power struggle (tarik-ulur kekuatan) antara anak dengan gurunya. Ini bisa menjadi indikasi bahwa kurikulum atau cara guru mengajar membuat anak tidak merasa kerasan. Seharusnya sumber daya pengajar memiliki pengetahuan bagaimana cara menghadapi anak-anak, karena setiap anak berbeda.

Menurut Byrnes, beberapa lembaga pendidikan usia dini yang ia datangi di Indonesia tidak konsisten. Bahkan, beberapa sekolah anak usia dini yang ia temui memperbolehkan pengasuhnya ikut ke dalam kelas. "Buat saya, pengasuh mengambil alih otoritas orangtua. Saya tidak menyarankan pengasuh ke dalam ruang kelas. Ada alasannya. Anak-anak harus belajar mandiri. Saya pernah melihat dalam kelas ada seorang anak yang selalu dipangku pengasuhnya. Begitu guru mengajaknya belajar, ia malah memeluk pengasuh dan menolak diajak guru. Artinya, mereka tidak berani melakukan sesuatu. Anak-anak usia dini seharusnya pengambil risiko," terang Byrnes.

Byrnes mengungkap kembali bahwa saat ini pendidikan anak usia dini di Indonesia belum merata, bahkan sertifikasinya pun tidak menjadi jaminan. "Jika Anda mau pendidikan yang terbaik untuk anak-anak, maka pencarian sekolah pendidikan anak usia dini menjadi pekerjaan rumah terpenting para orangtua. Cari dengan hati-hati, jangan tergesa-gesa," sarannya.

Perlu diketahui lagi, ungkap Byrnes, pendidikan anak usia dini di Indonesia tidak sama, karena tidak disubsidi pemerintah seperti kebanyakan negara lain. "Karena itu, lihatlah uang sekolah untuk anak di usia dini sebagai investasi. Ketahuilah bahwa proses pendidikan anak tidak dimulai dari sekolah dasar, tetapi dari 18 bulan," ungkap Byrnes.
Yang jadi masalah di lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia, tegas Byrnes, adalah kurangnya pelatihan guru-guru agar terus menjadi lebih baik, tak adanya kerjasama antara sekolah dengan orangtua, dan kurang kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini lainnya.

Definisi PAUD

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagianak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanganjasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan danperkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  1. Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  2. Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Satuan pendidikan penyelenggara
  • Taman Kanak-kanak (TK)
  • Raudatul Athfal (RA)
  • Bustanul Athfal (BA)
  • Kelompok Bermain (KB)
  • Taman Penitipan Anak (TPA)
  • Satuan PAUD Sejenis (SPS)
  • Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)
  • Bina Keluarga Balita
  • Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
  • Keluarga
  • Lingkungan
web hosting indonesia